WHAT'S NEW?
Loading...

SAY NO TO BULLYING


Berbicara tentang bullying erat kaitannya dengan pendidikan, pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ; proses, cara, perbuatan mendidik pendidikan, dan dalam bahasa Yunani Paedagogie yang artinya pendidikan. 
Pendidikan ada yang mengumpamakan sebagai tukang kebun, kita harus berhati-hati.Kita tidak dapat menyamakan begitu saja pekerjaan seorang pendidik dengan pekerjaan tukang kebun. Pertumbuhan seorang anak tidak bisa begitu saja disamakan dengan pertumbuhan sebatang tanaman. Perkembangan anak atau manusia tidak melulu biologis. 
Jika perkembangan anak dapat ditentukan dengan hukum-hukum biologis yang sudah tetap, maka pekerjaan seorang pendidik sama dengan tukang kebun, yang menurut L. Gurlitt akan terbatas pada “membiarkan tumbuh, memelihara, menjaga dan menolong”. Tetapi seorang pendidik bukan hanya “membiarkan tumbuh” pada anak didiknya, pendidik harus berusaha agar anak itu harus menjadi lebih mulia seperti tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia, dalam memanusiakan manusia itu tidaklah mudah, karena banyak problem-problem yang harus dihadapi, seperti fenomena yang sekarang ini banyak tersebar luas yaitu, fenomena bullying.
Bullying berasal dari kata bully” yang artinya penggerak atau artinya orang yang mengganggu orang lain yang lemah. Bullying secara umum adalah sebuah perlakuan kasar yang dilakukan secara fisik, verbal melalui dunia maya dan emosional seseorang yang dilakukan agar mendapatkan kekuasaan, mencari sensasi, ataupun ingin menyingkirkan orang (korban) tersebutMenurut Mendiknas Bambang Sudibyo,“Bullying merupakan kegagalan membangun kecerdasan yang komperehensif”. 
Bullying muncul di mana-mana, bullying tidak memilih umur atau jenis kelamin korban. Yang menjadi korban umumnya adalah anak yang lemah, pemalu, pendiam dan spesial (cacat, tertutup, pandai, cantik, atau  punya ciri tubuh tertentu), yang menjadi bahan ejekan. Sayangnya, kasus seperti ini tidak ditangani secara tuntas oleh sekolah, juga tidak selesai ditangani polisi. Akibatnya, peristiwa ini menimbulkan stigma[1] dan trauma bagi pihak sekolah, terutama bagi siswa.
Penulis berharap fenomena bullying ini tidak dipandang sebelah mata, karena fenomena semacam itu akan merusak mental si korban bullying tersebut, bukan hanya mental saja, tapi juga prestasi, karena fenomena bullying seperti itu kebanyakan terjadi di masa-masa sekolah, dengan adanya fenomena bullying seperti itu akan mengurangi dan menghambat perkembangan generasi-generasi muda Indonesia, jika dilihat dari perkembangan pola pikirnya, tidak hanya pola pikir korban yang terganggu  namun ada juga yang bullying secara fisik.
Islam pun melarang perbuatan seperti itu, dalam pandangan Islam di dalam Al-Qur’an surat Al- Ahzab ayat 58 yang artinya,“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. Dan di Indonesia pun ada yang namanya HAM (Hak Asasi Manusia), yang artinya manusia mempunyai beberapa hak misalnya : hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebahagiaan, hak untuk memperoleh kebebasan, hak untuk memperoleh kesenangan, hak untuk belajar dengan nyaman, dan lain sebagainya.
Adakah solusi untuk menghindarinya? Tentu saja ada, kita mempunyai solusinya yaitu, memberikan gambaran-gambaran terhadap anak didik tentang dampak-dampak terjadinya bullying dan memberi larangan akan terjadinya bullying, serta jika ketahuan ada laporan ada korban akan memberikan sanksi kepada pelaku, orang tua juga bisa berperan dalam menanggulangi terjadinya bullying yaitu, dengan cara bertanya kepada anak apa saja yang dilakukan di sekolah selain belajar, secara rutin.
Yang paling utama adalah guru, guru lebih tahu perilaku dan apa saja yang dilakukan anak-anak secara full, karena bullying hampir 90% terjadi di lingkungan sekolah, dan memberikan kebebasan untuk melapor kepada guru apabila si anak merasa terbully, agar bisa ditindak lanjuti dan membicarakan masalah secara baik-baik supaya tidak terulang lagi.
Sebenarnya bullying tidak bisa kalau dihilangkan secara tuntas, karena manusia di dunia pasti ada kekurangan baik fisik maupun pola pikir dan faktor penyebab bullying terjadi salah satunya adalah kekurangan fisik maupun pola pemikiran tersebut.
Dari tulisan sederhana ini kita bisa menyimpulkan tindakan bullying harus dihentikan karena tindakan tersebut tindakan yang menggangu dan merugikan korbannya baik secara fisik maupun harga diri, jadi pihak guru atau pengajar jika mengetahui ada tindakan bullying harus segera diatasi sebelum terjadi korban jiwa. (Maryono, Juara 1 Lomba Essay DEMA FT)

Referensi Tulisan:
Drs. M. Ngalim Purwanto MP.”Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis”.
Ponny Retno Astuti.”Meredam Bullying”.
Terjemah lengkap, Riyadhus Shalihin karangan Imam Nawawi.
Pendapat Andik Erlianto mengenai bullying.
Fitria Chakrawati.”Bullying Siapa Takut?”.



[1] Stigma dalam KBBI Adalah ciri negatif yang menempel pada diri seseorang melalui pengaruh lingkungannya

0 komentar:

Posting Komentar