Pendidikan ada
yang mengumpamakan sebagai tukang kebun, kita harus berhati-hati.Kita tidak
dapat menyamakan begitu saja pekerjaan seorang pendidik dengan pekerjaan tukang
kebun. Pertumbuhan seorang anak tidak bisa begitu saja disamakan dengan
pertumbuhan sebatang tanaman. Perkembangan anak atau manusia tidak melulu
biologis.
Jika perkembangan anak dapat ditentukan dengan hukum-hukum biologis
yang sudah tetap, maka pekerjaan seorang pendidik sama dengan tukang kebun,
yang menurut L. Gurlitt akan terbatas pada “membiarkan tumbuh, memelihara,
menjaga dan menolong”. Tetapi seorang pendidik bukan hanya “membiarkan tumbuh”
pada anak didiknya, pendidik harus berusaha agar anak itu harus menjadi lebih
mulia seperti tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia, dalam memanusiakan
manusia itu tidaklah mudah, karena banyak problem-problem yang harus dihadapi,
seperti fenomena yang sekarang ini banyak tersebar luas yaitu, fenomena bullying.
Bullying berasal
dari kata “bully” yang artinya penggerak atau artinya orang yang
mengganggu orang lain yang lemah. Bullying secara
umum adalah sebuah perlakuan kasar yang dilakukan secara fisik, verbal
melalui dunia maya dan emosional seseorang yang dilakukan agar mendapatkan
kekuasaan, mencari sensasi, ataupun ingin menyingkirkan orang (korban) tersebut. Menurut
Mendiknas Bambang Sudibyo,“Bullying merupakan kegagalan membangun kecerdasan yang komperehensif”.
Bullying
muncul di mana-mana, bullying tidak memilih umur atau jenis kelamin korban. Yang menjadi korban
umumnya adalah anak yang lemah, pemalu, pendiam dan spesial (cacat, tertutup,
pandai, cantik, atau punya ciri tubuh
tertentu), yang menjadi bahan ejekan. Sayangnya, kasus seperti ini tidak
ditangani secara tuntas oleh sekolah, juga tidak selesai ditangani polisi.
Akibatnya, peristiwa ini menimbulkan stigma[1]
dan trauma bagi pihak sekolah, terutama bagi siswa.
Penulis berharap fenomena bullying ini tidak dipandang sebelah mata, karena fenomena semacam itu akan merusak mental si korban bullying tersebut, bukan hanya mental saja, tapi juga prestasi, karena fenomena bullying seperti itu kebanyakan terjadi di masa-masa sekolah, dengan adanya fenomena bullying seperti itu akan mengurangi dan menghambat
perkembangan generasi-generasi muda Indonesia, jika dilihat dari perkembangan pola pikirnya, tidak hanya pola pikir korban yang terganggu namun ada juga yang bullying secara fisik.
Islam pun melarang perbuatan seperti itu, dalam pandangan
Islam di dalam Al-Qur’an surat Al- Ahzab ayat 58 yang artinya,“Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang
mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata”. Dan di Indonesia pun ada yang namanya HAM (Hak Asasi Manusia), yang
artinya manusia mempunyai beberapa hak misalnya : hak untuk hidup, hak untuk
memperoleh kebahagiaan, hak untuk memperoleh kebebasan, hak untuk memperoleh
kesenangan, hak untuk belajar dengan nyaman, dan lain sebagainya.
Adakah solusi untuk menghindarinya? Tentu saja ada, kita mempunyai solusinya
yaitu, memberikan gambaran-gambaran terhadap anak didik tentang dampak-dampak
terjadinya bullying dan memberi larangan akan terjadinya bullying,
serta jika ketahuan ada laporan ada korban akan memberikan sanksi kepada
pelaku, orang tua juga bisa berperan dalam menanggulangi terjadinya bullying
yaitu, dengan cara bertanya kepada anak apa saja yang dilakukan di sekolah
selain belajar, secara rutin.
Yang paling utama adalah guru, guru lebih tahu perilaku dan apa saja yang
dilakukan anak-anak secara full, karena bullying hampir 90%
terjadi di lingkungan sekolah, dan memberikan kebebasan untuk melapor kepada
guru apabila si anak merasa terbully, agar bisa ditindak lanjuti dan
membicarakan masalah secara baik-baik supaya tidak terulang lagi.
Sebenarnya bullying tidak bisa kalau dihilangkan secara tuntas,
karena manusia di dunia pasti ada kekurangan baik fisik maupun pola pikir dan
faktor penyebab bullying terjadi salah satunya adalah kekurangan fisik
maupun pola pemikiran tersebut.
Dari tulisan sederhana ini kita bisa menyimpulkan tindakan bullying
harus dihentikan karena tindakan tersebut tindakan yang menggangu dan merugikan
korbannya baik secara fisik maupun harga diri, jadi pihak guru atau pengajar
jika mengetahui ada tindakan bullying harus segera diatasi sebelum
terjadi korban jiwa. (Maryono, Juara 1 Lomba Essay DEMA FT)
Referensi
Tulisan:
Drs.
M. Ngalim Purwanto MP.”Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis”.
Ponny
Retno Astuti.”Meredam Bullying”.
Terjemah
lengkap, Riyadhus Shalihin karangan Imam Nawawi.
Pendapat Andik Erlianto mengenai bullying.
Fitria
Chakrawati.”Bullying Siapa Takut?”.
[1]
Stigma dalam KBBI Adalah ciri negatif yang menempel pada diri seseorang melalui
pengaruh lingkungannya

0 komentar:
Posting Komentar