WHAT'S NEW?
Loading...

PENDIDIKAN AGAMA PENOPANG MANUSIA BERKUALITAS GENERASI BANGSA SELANJUTNYA




Merenungi pendidikan di Indonesia seolah ada sebuah beban yang menyesakkan dada. Pelajar yang rentan dari Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, bahkan Sekolah Dasar, dewasa ini sangat ironi dengan penampilan kepribadian yang tidak pada sewajarnya. Sebagai contoh baru-baru ini fenomena yang terjadi yaitu para pelajar selepas ujian nasional mereka berpesta dengan mencoret-coret seragam, konpoi dengan kebut-kebutan dijalan, hingga tauran masal antar sekolah pun tidak terhindari. Ini yang perlu kita renungi sebagai sebuah problematika bobroknya nilai dan norma di kalangan pelajar kita. Lantaran kita butuh solusi yang langsung menutup sumber masalah yang kita hadapi yaitu kita mesti mengoptimalan pendidikan intelektual, pendidikan emosional, dan yang terpenting pendidikan spiritual. Pendidikan spiritual sangat penting dikarena berhubungan dengan pendidikan menanamkan jiwa yang bersih, menumbuhkan akhlak terpuji, dengan tanpa meninggalkan pendidikan umum. Sebagai pelengkap pendidikan spiritual yang penulis maksud disini adalah pendidikan agama yang akan menjadi pondasi untuk keberhasilan pendidikan di negerei ini.
 H. Ahmad Ludjito rektor IAIN Walisongo memberikan sambutan kepada buku yang di tulis oleh Dr. Abidin Ibnu Rusd dengan judul pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan, beliau berkata bahwa UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dengan  tegas memberikan tempat terhormat kepada pendidikan agama. Hal ini terlihat dengan jelas dalam tujuan yang ingin dicapaiya yaitu manusia seutuhnya, yang ciri utamanya adalah bertakwa kepada Tuhan YME, disamping atribut-artibut lainnya. Dapat juga bahwa jalan yang lurus menuju kearah keimanan dan ketakwaan itu pastilah lewat ajaran agama. Karena itu, dangat tepat kalau dalam undang-undang tersebut (pasal 39, ayat 2 UUD 1945) di tegaskan lagi bahwa, bersama-sama pendidikan Agama menjadi kurikulum wajib setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Adanya undang-undang tersebut dirasa memberikan sedikit angin segar untuk memperbaiki moral pelajar di negeri ini.
            Al-‘Alim Wal ‘Alamah sayyid Muhammad Bin Alwi al-Maliki dalam kitab Mafahim beliau menjelaskan tentang sistem pendidikan yang berkualitas seperti madrasah Sufiyah. Madrasah sufiyah yaitu suatu sistem pendidikan yang diterapkan seperti pendidikan di pondok-pondok pesantren terutama pondok salaf sistem pendidikan ini melahirkan banyak ulama-ulama yang terkenal seperti Imam Syafi’i, Imam Nawawi al-Bantani, dan lain sebagainya. Metode pendidikan akan mencipkan pendidikan yang berkualitas dalam jangka panjang. selain itu, metode ini menghasilkan kader-kader peserta didik bukan hanya keilmuan yang luas akan tetapi memiliki bekal al-Hilm (seorang yang dermawan dan memiliki jiwa yang mampu berinteraksi dengan baik di masyarakat) dan ihsan yang baik. Madrasah Sufiyah juga mengajarkan hakikat idealisme sistem ini mencipkan nilai idealisme yang sejatinya seperti Imam Abu Hanifah yang menolak dijadikan Qodi oleh Raja pada saat itu hingga beliau di penjara, dan juga Imam Said Bustomi ketika beliau pulang dari mencari ilmu beliau disambut antusias oleh masyarakat didesa yang pada saat itu adalah bulan ramdhan tetapi yang dilakukan Imam Said Bustomi adalah bukan berbangga diri melainkan beliau makan dihadapan masyarakat yang menyebabkan masyarakat malah berbalik membencinya dan tidak menyukainya. Padahal jika kita berada di posisi beliau ini merupakan salah satu yang di nanti-nanti. Siapa yang tidak mau menjadi tokoh dimasyarakat dan di kagumi banyak orang tetapi Imam Said Bustomi tidak menginginkannya. Ini yang penulis maksud merupakan salah bentuk idealisme yang sejati karena mereka mengetahui hakikat sesuatu dan memandang sesuatu materi dengan menggunakan hakikat. seperti yang kita lihat bahwa di pondok-pondok pesantren mengajarkan santrinya untuk tetap berjuang menghafalkan banyak referensi hadis dan kitab-kitab yang di setorkan pada guru mereka hal ini-lah yang membentuk pribadi santri agar tidak bermanja-manja dalam belajar. Jika sistem ini bisa kita optimalkan dalam kurikulum di sekolah pada umumnya, bukan hanya pendidikan berkualitas yang akan terbentuk, akan tetapi terbentuk pula akhlak yang terpuji dari peserta didik bila mana metode pendidikan madrasah sufiyah ini bisa di praktekan pada kurikulum kita saat ini.
Terakhir sebagai penutup, kita berbicara solusi untuk masalah bobroknya nilai moral pelajar di negeri kita saat ini. Solusi tersebut adalah peranan guru sebagaimana yang dikatakan ole Prof. Dr. Nasaruddin Umar beliau menyebutkan bahwa guru adalah dua kata yang berasal dari sansekerta yaitu gu artinya obor, dan ru artinya kegelapan, jadi guru adalah obor dalam kegelapan, dan saat ini peranannya untuk mengoptimalkan pendidikan yang ada terlebih pendidikan dalam membangun karakter. Penulis merasa kurikulum dikita telah dengan lapang dada merangkul pelajaran agama yang membentuk pribadi yang baik untuk mempersiapkan generasu selanjutnya, hanya saja tinggal kita mengoptimalkan peranan guru untuk terus berjuang menanamkan nilai-nilai terpuji pada karakter pelajar melalui pendidikan agama tersebut.( Muhamad Jamaludin, Juara III Lomba Essay DEMA FT)

Referensi Tulisan :
Kitab Mahafim karya sayyid Muhammad Bin Alwi al-Malik
Buku pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan karya Dr. Abidin Ibnu Rusd

0 komentar:

Posting Komentar