WHAT'S NEW?
Loading...



Merenungi pendidikan di Indonesia seolah ada sebuah beban yang menyesakkan dada. Pelajar yang rentan dari Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, bahkan Sekolah Dasar, dewasa ini sangat ironi dengan penampilan kepribadian yang tidak pada sewajarnya. Sebagai contoh baru-baru ini fenomena yang terjadi yaitu para pelajar selepas ujian nasional mereka berpesta dengan mencoret-coret seragam, konpoi dengan kebut-kebutan dijalan, hingga tauran masal antar sekolah pun tidak terhindari. Ini yang perlu kita renungi sebagai sebuah problematika bobroknya nilai dan norma di kalangan pelajar kita. Lantaran kita butuh solusi yang langsung menutup sumber masalah yang kita hadapi yaitu kita mesti mengoptimalan pendidikan intelektual, pendidikan emosional, dan yang terpenting pendidikan spiritual. Pendidikan spiritual sangat penting dikarena berhubungan dengan pendidikan menanamkan jiwa yang bersih, menumbuhkan akhlak terpuji, dengan tanpa meninggalkan pendidikan umum. Sebagai pelengkap pendidikan spiritual yang penulis maksud disini adalah pendidikan agama yang akan menjadi pondasi untuk keberhasilan pendidikan di negerei ini.
 H. Ahmad Ludjito rektor IAIN Walisongo memberikan sambutan kepada buku yang di tulis oleh Dr. Abidin Ibnu Rusd dengan judul pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan, beliau berkata bahwa UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dengan  tegas memberikan tempat terhormat kepada pendidikan agama. Hal ini terlihat dengan jelas dalam tujuan yang ingin dicapaiya yaitu manusia seutuhnya, yang ciri utamanya adalah bertakwa kepada Tuhan YME, disamping atribut-artibut lainnya. Dapat juga bahwa jalan yang lurus menuju kearah keimanan dan ketakwaan itu pastilah lewat ajaran agama. Karena itu, dangat tepat kalau dalam undang-undang tersebut (pasal 39, ayat 2 UUD 1945) di tegaskan lagi bahwa, bersama-sama pendidikan Agama menjadi kurikulum wajib setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Adanya undang-undang tersebut dirasa memberikan sedikit angin segar untuk memperbaiki moral pelajar di negeri ini.
            Al-‘Alim Wal ‘Alamah sayyid Muhammad Bin Alwi al-Maliki dalam kitab Mafahim beliau menjelaskan tentang sistem pendidikan yang berkualitas seperti madrasah Sufiyah. Madrasah sufiyah yaitu suatu sistem pendidikan yang diterapkan seperti pendidikan di pondok-pondok pesantren terutama pondok salaf sistem pendidikan ini melahirkan banyak ulama-ulama yang terkenal seperti Imam Syafi’i, Imam Nawawi al-Bantani, dan lain sebagainya. Metode pendidikan akan mencipkan pendidikan yang berkualitas dalam jangka panjang. selain itu, metode ini menghasilkan kader-kader peserta didik bukan hanya keilmuan yang luas akan tetapi memiliki bekal al-Hilm (seorang yang dermawan dan memiliki jiwa yang mampu berinteraksi dengan baik di masyarakat) dan ihsan yang baik. Madrasah Sufiyah juga mengajarkan hakikat idealisme sistem ini mencipkan nilai idealisme yang sejatinya seperti Imam Abu Hanifah yang menolak dijadikan Qodi oleh Raja pada saat itu hingga beliau di penjara, dan juga Imam Said Bustomi ketika beliau pulang dari mencari ilmu beliau disambut antusias oleh masyarakat didesa yang pada saat itu adalah bulan ramdhan tetapi yang dilakukan Imam Said Bustomi adalah bukan berbangga diri melainkan beliau makan dihadapan masyarakat yang menyebabkan masyarakat malah berbalik membencinya dan tidak menyukainya. Padahal jika kita berada di posisi beliau ini merupakan salah satu yang di nanti-nanti. Siapa yang tidak mau menjadi tokoh dimasyarakat dan di kagumi banyak orang tetapi Imam Said Bustomi tidak menginginkannya. Ini yang penulis maksud merupakan salah bentuk idealisme yang sejati karena mereka mengetahui hakikat sesuatu dan memandang sesuatu materi dengan menggunakan hakikat. seperti yang kita lihat bahwa di pondok-pondok pesantren mengajarkan santrinya untuk tetap berjuang menghafalkan banyak referensi hadis dan kitab-kitab yang di setorkan pada guru mereka hal ini-lah yang membentuk pribadi santri agar tidak bermanja-manja dalam belajar. Jika sistem ini bisa kita optimalkan dalam kurikulum di sekolah pada umumnya, bukan hanya pendidikan berkualitas yang akan terbentuk, akan tetapi terbentuk pula akhlak yang terpuji dari peserta didik bila mana metode pendidikan madrasah sufiyah ini bisa di praktekan pada kurikulum kita saat ini.
Terakhir sebagai penutup, kita berbicara solusi untuk masalah bobroknya nilai moral pelajar di negeri kita saat ini. Solusi tersebut adalah peranan guru sebagaimana yang dikatakan ole Prof. Dr. Nasaruddin Umar beliau menyebutkan bahwa guru adalah dua kata yang berasal dari sansekerta yaitu gu artinya obor, dan ru artinya kegelapan, jadi guru adalah obor dalam kegelapan, dan saat ini peranannya untuk mengoptimalkan pendidikan yang ada terlebih pendidikan dalam membangun karakter. Penulis merasa kurikulum dikita telah dengan lapang dada merangkul pelajaran agama yang membentuk pribadi yang baik untuk mempersiapkan generasu selanjutnya, hanya saja tinggal kita mengoptimalkan peranan guru untuk terus berjuang menanamkan nilai-nilai terpuji pada karakter pelajar melalui pendidikan agama tersebut.( Muhamad Jamaludin, Juara III Lomba Essay DEMA FT)

Referensi Tulisan :
Kitab Mahafim karya sayyid Muhammad Bin Alwi al-Malik
Buku pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan karya Dr. Abidin Ibnu Rusd



Perkembangan zaman saat ini sudah tidak bisa kita bendung. Terutama kemajuan teknologi yang semakin pesat. Berbagai pekerjaan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Misalnya, berbelanja tanpa keluar dari rumah namun barang yang diinginkan sampai ditangannya. Tidak memiliki motor bisa memesan ojek online untuk sampai tujuan. Sudah seharusnya semua orang bisa menikmati hal itu.
Terlihat dengan jelas bahwa kemajuan ini salah satunya dikarenakan adanya gadget. Cukup dengan adanya sinyal internet semua pemilik gadget bisa melakukan banyak hal, seperti hal di atas tadi. Memiliki gadget akan membuat seseorang bermain dengan berbagai media sosial. Terlebih saat ini telah muncul banyak media sosial. Bahkan satu orang bisa mempunyai beberapa akun untuk mengakses media sosialnya.
   Media sosial (medsos) penggunanya telah mendunia. Tanpa kenal batas usia dan tempat, medsos kini telah masuk ke berbagai lini kehidupan. Anak-anak kecil sekarang bukan hanya bisa bermain game di gadget yang dipegangnya. Buktinya tidak sedikit dari mereka yang viral di medsos. Bahkan ada juga yang sudah lansia (kakek-nenek) namun tetap eksis di medsos. Tentu peristiwa-peristiwa ini perlu disikapi dengan tepat.
Orang tua memiliki peranan penting dalam apapun terhadap anaknya. Termasuk juga mereka harus mengenal medsos dan mampu untuk membimbing anaknya dalam menggunakan medsos. Walaupun mereka sibuk dengan berbagai pekerjaannya, mereka tetap harus memantau anaknya. Banyak orang tua yang berhasil mengarahkan anaknya dalam menggunakan medsos. Akan tetapi tidak sedikit pula dari mereka yang gagal dalam mendidik anaknya tentang bermedsos. Tentu tidak ada orang tua yang ingin anaknya melakukan keburukan. Maka dengan hanya mengenalkan anaknya pada medsos tanpa membimbingnya, itu sudah selangkah lebih maju dalam keburukan. Bisa juga orang tua memantau sang anak lewat medsosnya. Sehingga dimanapun dan kapanpun anak akan berada dalam pengawasannya.
Selanjutnya, pengguna medsos harus menerapkan aturan bahwa dalam bermedsos ada juga taficlight atau rambu-rambu. Sama halnya dengan rambu-rambu lalu lintas yang berada di jalan, bermedsos harus mematuhi aturan rambu-rambu. Rambu-rambu dalam medsos juga ada tiga; warna hijau, kuning, dan merah. Warna hijau diartikan sebagai perbuatan atau hal yang boleh dilakukan. Warna kuning berarti perintah untuk berhati-hati. Sedangkan warna merah adalah larangan untuk tidak melakukan suatu hal. Misalkan mendapatkan berita yang tidak jelas sumbernya, berarti ini rambu-rambu warna kuning. Artinya hal tersebut harus diteliti dahulu, jangan langsung menekan share diberbagai akun medsosnya. Tentu pengguna yang  berhasil mematuhi rambu-rambu tersebut akan selamat atau menuai kebaikan pada dirinya dan orang lain. Sama persis dengan rambu-rambu yang berada di jalan raya.
Selain itu, pengguna medsos tidak boleh andil hanya dengan dalih ikut-ikutan orang. Pengguna medsos telah mendunia, maka bermedsos harus mempunyai tujuan yang jelas dan bermanfaat. Karena semua orang bisa mengakses berbagai hal dari orang lain tanpa mengenal orang tersebut. Sudah seharusnya pengguna medsos, terlebih mereka yang aktif di dunia maya bisa menebar berbagai hal positif terhadap dirinya dan orang lain. Disamping itu juga harus mampu mencegah hal-hal negatif bagi dirinya dan orang lain.
Demikian uraian di atas, disebutkan bahwa pentingnya belajar bermedsos. Hal ini dikarenakan pengguna medsos yang telah mendunia. Menggunakan medsos harus menebar kebaikan bagi dirinya dan orang lain dan mampu mencegah keburukan datang.(Ahmad Sangidu, Juara II Lomba Essay DEMA FT)




Berbicara tentang bullying erat kaitannya dengan pendidikan, pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ; proses, cara, perbuatan mendidik pendidikan, dan dalam bahasa Yunani Paedagogie yang artinya pendidikan. 
Pendidikan ada yang mengumpamakan sebagai tukang kebun, kita harus berhati-hati.Kita tidak dapat menyamakan begitu saja pekerjaan seorang pendidik dengan pekerjaan tukang kebun. Pertumbuhan seorang anak tidak bisa begitu saja disamakan dengan pertumbuhan sebatang tanaman. Perkembangan anak atau manusia tidak melulu biologis. 
Jika perkembangan anak dapat ditentukan dengan hukum-hukum biologis yang sudah tetap, maka pekerjaan seorang pendidik sama dengan tukang kebun, yang menurut L. Gurlitt akan terbatas pada “membiarkan tumbuh, memelihara, menjaga dan menolong”. Tetapi seorang pendidik bukan hanya “membiarkan tumbuh” pada anak didiknya, pendidik harus berusaha agar anak itu harus menjadi lebih mulia seperti tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia, dalam memanusiakan manusia itu tidaklah mudah, karena banyak problem-problem yang harus dihadapi, seperti fenomena yang sekarang ini banyak tersebar luas yaitu, fenomena bullying.
Bullying berasal dari kata bully” yang artinya penggerak atau artinya orang yang mengganggu orang lain yang lemah. Bullying secara umum adalah sebuah perlakuan kasar yang dilakukan secara fisik, verbal melalui dunia maya dan emosional seseorang yang dilakukan agar mendapatkan kekuasaan, mencari sensasi, ataupun ingin menyingkirkan orang (korban) tersebutMenurut Mendiknas Bambang Sudibyo,“Bullying merupakan kegagalan membangun kecerdasan yang komperehensif”. 
Bullying muncul di mana-mana, bullying tidak memilih umur atau jenis kelamin korban. Yang menjadi korban umumnya adalah anak yang lemah, pemalu, pendiam dan spesial (cacat, tertutup, pandai, cantik, atau  punya ciri tubuh tertentu), yang menjadi bahan ejekan. Sayangnya, kasus seperti ini tidak ditangani secara tuntas oleh sekolah, juga tidak selesai ditangani polisi. Akibatnya, peristiwa ini menimbulkan stigma[1] dan trauma bagi pihak sekolah, terutama bagi siswa.
Penulis berharap fenomena bullying ini tidak dipandang sebelah mata, karena fenomena semacam itu akan merusak mental si korban bullying tersebut, bukan hanya mental saja, tapi juga prestasi, karena fenomena bullying seperti itu kebanyakan terjadi di masa-masa sekolah, dengan adanya fenomena bullying seperti itu akan mengurangi dan menghambat perkembangan generasi-generasi muda Indonesia, jika dilihat dari perkembangan pola pikirnya, tidak hanya pola pikir korban yang terganggu  namun ada juga yang bullying secara fisik.
Islam pun melarang perbuatan seperti itu, dalam pandangan Islam di dalam Al-Qur’an surat Al- Ahzab ayat 58 yang artinya,“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. Dan di Indonesia pun ada yang namanya HAM (Hak Asasi Manusia), yang artinya manusia mempunyai beberapa hak misalnya : hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebahagiaan, hak untuk memperoleh kebebasan, hak untuk memperoleh kesenangan, hak untuk belajar dengan nyaman, dan lain sebagainya.
Adakah solusi untuk menghindarinya? Tentu saja ada, kita mempunyai solusinya yaitu, memberikan gambaran-gambaran terhadap anak didik tentang dampak-dampak terjadinya bullying dan memberi larangan akan terjadinya bullying, serta jika ketahuan ada laporan ada korban akan memberikan sanksi kepada pelaku, orang tua juga bisa berperan dalam menanggulangi terjadinya bullying yaitu, dengan cara bertanya kepada anak apa saja yang dilakukan di sekolah selain belajar, secara rutin.
Yang paling utama adalah guru, guru lebih tahu perilaku dan apa saja yang dilakukan anak-anak secara full, karena bullying hampir 90% terjadi di lingkungan sekolah, dan memberikan kebebasan untuk melapor kepada guru apabila si anak merasa terbully, agar bisa ditindak lanjuti dan membicarakan masalah secara baik-baik supaya tidak terulang lagi.
Sebenarnya bullying tidak bisa kalau dihilangkan secara tuntas, karena manusia di dunia pasti ada kekurangan baik fisik maupun pola pikir dan faktor penyebab bullying terjadi salah satunya adalah kekurangan fisik maupun pola pemikiran tersebut.
Dari tulisan sederhana ini kita bisa menyimpulkan tindakan bullying harus dihentikan karena tindakan tersebut tindakan yang menggangu dan merugikan korbannya baik secara fisik maupun harga diri, jadi pihak guru atau pengajar jika mengetahui ada tindakan bullying harus segera diatasi sebelum terjadi korban jiwa. (Maryono, Juara 1 Lomba Essay DEMA FT)

Referensi Tulisan:
Drs. M. Ngalim Purwanto MP.”Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis”.
Ponny Retno Astuti.”Meredam Bullying”.
Terjemah lengkap, Riyadhus Shalihin karangan Imam Nawawi.
Pendapat Andik Erlianto mengenai bullying.
Fitria Chakrawati.”Bullying Siapa Takut?”.



[1] Stigma dalam KBBI Adalah ciri negatif yang menempel pada diri seseorang melalui pengaruh lingkungannya