Merenungi pendidikan di Indonesia seolah ada sebuah beban yang
menyesakkan dada. Pelajar yang rentan dari Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, bahkan Sekolah Dasar, dewasa ini sangat ironi dengan penampilan
kepribadian yang tidak pada sewajarnya. Sebagai contoh baru-baru ini fenomena
yang terjadi yaitu para pelajar selepas ujian nasional mereka berpesta dengan
mencoret-coret seragam, konpoi dengan kebut-kebutan dijalan, hingga tauran
masal antar sekolah pun tidak terhindari. Ini yang perlu kita renungi sebagai
sebuah problematika bobroknya nilai dan norma di kalangan pelajar kita. Lantaran
kita butuh solusi yang langsung menutup sumber masalah yang kita hadapi yaitu
kita mesti mengoptimalan pendidikan intelektual, pendidikan emosional, dan yang
terpenting pendidikan spiritual. Pendidikan spiritual sangat penting dikarena
berhubungan dengan pendidikan menanamkan jiwa yang bersih, menumbuhkan akhlak
terpuji, dengan tanpa meninggalkan pendidikan umum. Sebagai pelengkap
pendidikan spiritual yang penulis maksud disini adalah pendidikan agama yang
akan menjadi pondasi untuk keberhasilan pendidikan di negerei ini.
H. Ahmad Ludjito rektor IAIN
Walisongo memberikan sambutan kepada buku yang di tulis oleh Dr. Abidin Ibnu
Rusd dengan judul pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan, beliau berkata
bahwa UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dengan tegas memberikan tempat terhormat kepada
pendidikan agama. Hal ini terlihat dengan jelas dalam tujuan yang ingin dicapaiya
yaitu manusia seutuhnya, yang ciri utamanya adalah bertakwa kepada Tuhan YME,
disamping atribut-artibut lainnya. Dapat juga bahwa jalan yang lurus menuju
kearah keimanan dan ketakwaan itu pastilah lewat ajaran agama. Karena itu,
dangat tepat kalau dalam undang-undang tersebut (pasal 39, ayat 2 UUD 1945) di
tegaskan lagi bahwa, bersama-sama pendidikan Agama menjadi kurikulum wajib
setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Adanya undang-undang tersebut
dirasa memberikan sedikit angin segar untuk memperbaiki moral pelajar di negeri
ini.
Al-‘Alim Wal
‘Alamah sayyid Muhammad Bin Alwi al-Maliki dalam kitab Mafahim beliau
menjelaskan tentang sistem pendidikan yang berkualitas seperti madrasah
Sufiyah. Madrasah sufiyah yaitu suatu sistem pendidikan yang diterapkan
seperti pendidikan di pondok-pondok pesantren terutama pondok salaf sistem
pendidikan ini melahirkan banyak ulama-ulama yang terkenal seperti Imam
Syafi’i, Imam Nawawi al-Bantani, dan lain sebagainya. Metode pendidikan akan
mencipkan pendidikan yang berkualitas dalam jangka panjang. selain itu, metode
ini menghasilkan kader-kader peserta didik bukan hanya keilmuan yang luas akan
tetapi memiliki bekal al-Hilm (seorang yang dermawan dan memiliki jiwa
yang mampu berinteraksi dengan baik di masyarakat) dan ihsan yang baik. Madrasah Sufiyah juga
mengajarkan hakikat idealisme sistem ini mencipkan nilai idealisme
yang sejatinya seperti Imam Abu Hanifah yang menolak dijadikan Qodi
oleh Raja pada saat itu hingga beliau di penjara, dan juga Imam Said Bustomi
ketika beliau pulang dari mencari ilmu beliau disambut antusias oleh masyarakat
didesa yang pada saat itu adalah bulan ramdhan tetapi yang dilakukan Imam Said
Bustomi adalah bukan berbangga diri melainkan beliau makan dihadapan masyarakat
yang menyebabkan masyarakat malah berbalik membencinya dan tidak menyukainya.
Padahal jika kita berada di posisi beliau ini merupakan salah satu yang di
nanti-nanti. Siapa yang tidak mau menjadi tokoh dimasyarakat dan di kagumi
banyak orang tetapi Imam Said Bustomi tidak menginginkannya. Ini yang penulis
maksud merupakan salah bentuk idealisme yang sejati karena mereka
mengetahui hakikat sesuatu dan memandang sesuatu materi dengan menggunakan
hakikat. seperti yang kita lihat bahwa di pondok-pondok pesantren mengajarkan
santrinya untuk tetap berjuang menghafalkan banyak referensi hadis dan
kitab-kitab yang di setorkan pada guru mereka hal ini-lah yang membentuk
pribadi santri agar tidak bermanja-manja dalam belajar. Jika sistem ini bisa
kita optimalkan dalam kurikulum di sekolah pada umumnya, bukan hanya pendidikan
berkualitas yang akan terbentuk, akan tetapi terbentuk pula akhlak yang terpuji
dari peserta didik bila mana metode pendidikan madrasah sufiyah ini bisa
di praktekan pada kurikulum kita saat ini.
Terakhir sebagai penutup, kita berbicara solusi untuk masalah
bobroknya nilai moral pelajar di negeri kita saat ini. Solusi tersebut adalah
peranan guru sebagaimana yang dikatakan ole Prof. Dr. Nasaruddin Umar beliau
menyebutkan bahwa guru adalah dua kata yang berasal dari sansekerta yaitu gu
artinya obor, dan ru artinya kegelapan, jadi guru adalah obor dalam
kegelapan, dan saat ini peranannya untuk mengoptimalkan pendidikan yang ada
terlebih pendidikan dalam membangun karakter. Penulis merasa kurikulum dikita
telah dengan lapang dada merangkul pelajaran agama yang membentuk pribadi yang
baik untuk mempersiapkan generasu selanjutnya, hanya saja tinggal kita
mengoptimalkan peranan guru untuk terus berjuang menanamkan nilai-nilai terpuji
pada karakter pelajar melalui pendidikan agama tersebut.( Muhamad Jamaludin, Juara III Lomba Essay DEMA FT)
Referensi Tulisan :
Kitab Mahafim karya sayyid Muhammad Bin Alwi al-Malik
Buku pemikiran al-Gazali tentang Pendidikan karya Dr. Abidin Ibnu
Rusd


